AGAMA DAN MOBILISASI KEBUDAYAAN *
Oleh : TaufikurahmanMasyarakat modern dihantui oleh instabilitas dan detruksi tanpa akhir. Ketidak pastian konomi, moneter serta politik dan perusakan lingkungan yang kian parah, belakangan, telah dirasa mengancam masa depan umat manusia. Salah satu kritik terhadap modernitas tersebut dapat ditemui dalam thesis Anthony Giddens tentang radicalized modernity; menurutnya masyarakat berada dalam gerbong sejarah menuju ketidakpastian.
Walau Giddens menolak pandangan ekstrem tentang hilangnya subjek, dan masih percaya pada subjektifitas manusia yang diistilahkannya sebagai the ontological security, tetapi seperti para pengkritik modernitas lainnya, Giddens percaya bahwa modernitas memiliki high consequence risk berupa ketidakpastian (uncertainty).
Searah dengan kritik Giddens di atas, Jean Baudrillard mengatakan bahwa masyarakat post-modern terjebak dalam kubangan budaya konsumsi yang menyebabkannya kehilangan referensi nilai. Iklan telah mengambil alih tanggung jawab moral masyarakat dan menggantikan moralitas puritan (agama) dengan moralitas hedonis. Objek-objek menandai kedudukan sosial. Orang tidak lagi dikelompokkan menurut mekanisme lama; gender, ras, kelas, melainkan menurut komoditas yang mereka miliki.
Berbeda dengan Karl Marx dalam determinisme ekonominya yang mengatakan bahwa masyarkat ditentukan oleh mode of production (pola produksi), Jean Baudrillard fokus pada kode-kode produksi sebagai prinsip pengorganisasian primer dari kesatuan sosial. Artinya kehidupan tidak lagi digerakkan oleh kenyataan, tetapi oleh hyperrealitas kode dan simulasi. Maka dalam masyarakat konsumeris semacam itu tak ada lagi kepastian, yang ada hanyalah simulacra (simulasi tanda-tanda). Masyarakat mengkonsumsi tanda-tanda melalui objek-objek konsumsi. Melalui tanda itulah pranata sosial direproduksi. Sebagai resultan, perdaban bergerak pada wilayah pinggiran, artifisial, impersonal, karena tanda-tanda konsumsi, melalui iklan, telah mengantikan agama membentuk pranata sosial tanpa basis nilai. Trend busana muslim, budaya parsel dalam setiap perayaan keagamaan, merupakan salah satu contoh riil meluruhnya nilai-nilai agama dan berkuasanya simulacra.
Dalam kegetiran sejarah yang demikian, agama dituntut memberi peran lebih konkrit, menjadi ”pagar ayu” kebudayaan. Desakan terhadap agama, terutama muncul dalam masyarakat perkotaan. Akibat positifnya adalah munculnya kelompok-kelompok pengajian sebagai ”kanal” spiritual. Secara fitrah manusia berkebutuhan untuk menemukan kembali jati diri spiritualnya, keluar dari tragedi modernitas; di mana kehidupan diukur dengan uang, pusat-pusat belanja seperti Mall telah menjadi agama baru yang menawarkan pemuasan hasrat melalui ritualitas konsumsi.
Sejatinya agama, memang berupa jalan suci yang membimbing manusia agar selamat dari deviasi-deviasi nilai kemanusian universal. Karena itu agama selalu hadir dalam semangat harmoni yang didasarkan atas nilai-nilai kasih dan rahmat bagi sekalian alam (rahmatan lil alamin).
Rasulullah SAW bersabda, ”sesungguhnya aku diutus oleh Allah SWT untuk menyempurnakan akhlak” karena itu agama harus dimengerti sebagai ”tenda suci” yang menaungi kehidupan dengan nilai-nilai etik-spiritual. Sabda Nabi ini terasa seperti tongkat Musa yang membuka ruang-waktu untuk eksodus (keluar) dari kejahiliyahan dan kekufuran (pengingkaran) atas nilai kemanusiaan universal, menuju ke arah fajar yang sedang disiapkan; yaitu Islam.
Dari sini, agama tampak sebagai gugatan terhadap kehidupan sosial yang timpang. Bergerak membawa blue print kebudayaan masa depan, menggantikan nilai-nilai lama yang sudah mengalami pendangkalan. Dalam konteks inilah spiuritualitas harus diposisikan, sehingga kesadaran beragama beriringan dengan kepekaan sosial. Hal ini dibuktikan dalam sejarah tasyri’ dengan proses penetapan syariah yang tidak bersifat ad hoc, sekaligus, tetapi mengikuti gerak dan dinamika sosial masyarakat, di mana wahyu diturunkan untuk menjawab beragam masalah kemanusiaan.
Melalui syariah inilah agama yang bersifat transenden kemudian “mensejarah”, membumi, melampaui batas asal usul, warna kulit dan jenis kelamin. Agama menjadi lokomotif persaudaraan universal.
Contoh paling awal adalah apa yang ditunjukkan Nabi di Madinah. Melalui konsensus bersama dalam bentuk piagam Madinah, Nabi memobilisasi kebudayaan untuk keluar dari sistem sosial lama; yaitu masyarakat yang digerakkan oleh spirit kesukuan, untuk selanjutnya, melakukuan transformasi sosial dari kesadran partikuler, nafsi-nafsi, kesukuan, agama, dan ras, menuju kesadaran universal; persaudraan sejati, pelayanan kasih yang dibangun atas keinsfan batin untuk hidup bersama (co-existence) dalam kemajemukan.
Saat ini, mendesak untuk dipikirkan kembali model mobilisasi nilai etik terutama dalam masyarakat perkotaan yang melibatkan tema-tema kebudayaan secara luas, termasuk masalah lingkungan. Perluasan spektrum keagamaan pada ranah-ranah baru, diharapkan mendorong agama untuk tidak lagi menjadi tribun penghakiman semata, yang hanya mengurusi halal haram, tetapi menjadi “titik sumbu” dari lahirnya peradaban baru yang santun, toleran dan sensitif terhadap isu-isu kemanusiaan universal; termasuk isu-isu lingkungan. Peran agama yang demikian, penting dan mendesak dilakukan, mengingat manusia modern sedang terperosok—meminjam istilahnya Hikmat Budiman—pada lubang hitam kebudayaan.
* Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Mimbar Agama (MPA) Kemenag Jatim Edisi *Penulis adalah Alumnus Fak. Ushuludiin UINSA Surabaya, Saat ini berkhidmat di Kementerian Agama Kab. Sampang, dan pernah satu indekos dengan admin Blog ini.
Komentar
Posting Komentar